Perencanaan Buruk Jadi Biang Kerok Kelebihan Bayar Proyek Disdikpora Karawang

Perencanaan Buruk Jadi Biang Kerok Kelebihan Bayar Proyek Disdikpora Karawang

KARAWANG- Direktur CV Putra Mulya, Eko Sulistiyono sebut ada kelebihan instrumen dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Rengasdengklok dari Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) Karawang dalam salah satu dari sembilan belas paket pekerjaan di tahun anggaran 2021. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia menemukan proyek Disdikpora Karawang pada tahun anggaran 2021 bermasalah. Dalam 19 paket pekerjaan ditemukan adanya TGR (Tuntutan Ganti Rugi) sebesar Rp.600.555.687 karena kekurangan volume. Eko Sulistiyono bercerita sejak sebelum serah terima terjadi, ada pemeriksanaan terlebih dahulu dari BPK. "Ada Pak Anggi dari BPK, kemudian didampingi pihak dari Disdikpora, ada juga pihak dari konsultan pengawas, tapi saya lupa namanya, kita ukur bersama," terangnya, Rabu (06/07). Ia kemudian bercerita sebagai kontraktor yang menerima pekerjaan, pihaknya sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman, kemudian mendapat rancangan gambar bangunan, termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya). "Setahu saya, RAB dihitung berdasarkan gambar perencanaan, karena tak mungkin dihitung tanpa gambar perencanaan." Setelah ada temuan BPK, Eko Sulistiyono bercerita, ia melakukan diskusi dengan pihak BPK. "Saya bekerja sesuai gambar, semenatara BPK bekerja berdasarkan RAB. Setahu saya RAB muncul setelah gambar, kira-kira begitu kan. Itu salah pahamnya." Direktur CV Putra Mulya ini kemudian bercerita pangkal persoalan dalam masalah ini dari kelebihan instrumen dalam RAB yang dirancang oleh pihak konsultan Disdikpora. "Contoh misalnya di RAB, kelebihan satu tiang, ada beberapa barang lagi, tapi saya lupa.  Padahal luasnya ga cukup, enggak ada. Di gambar ini ada lima tiang, tapi di RAB muncul satu lagi, jadi ada enam. Di gambar tidak ada. Kan saya bingung mau dibangun di mana." Eko Sulistiyono bercerita, kondisi ruang yang direhabilitiasi ialah kelas berderet yang plot pembangunannya sudah sesuai dengan bangunan lainnya. Bangunan yang diperbaiki tidak berdiri sendiri, sehingga tidak memungkinkan pemasangan satu tiang baru di ruang tersebut. Kelebihan instrumen lain yang diingat Eko Sulistiyono ialah jumlah lampu dalam RAB. "Satu lagi yang saya ingat itu, misalnya lampu, ada 13 titik tapi saya kerjakan 7 atau 8, sisanya enggak mungkin dipasang karena bangunan itu berdempetan langsung dengan bangunan pasar. Karena genting penjual di pasar ini mentok dengan plafon, engga mungkin saya pasang." Setelah ada TGR dari BPK, Eko Sulistiyono mengatakan langsung menandatangani surat pengakuan karena tidak memasang beberapa instrumen dari RAB. "Memang enggak bisa dilaksanakan, bukan tidak dilaksanakan. Saya sudah bilang terus terang tiang ini tidak bisa. BPK juga bingung. Apakah ini perencanaan kurang matang, saya juga kurang mengerti." Eko Sulistiyono bercerita, CV Putra Mulya setelah ada TGR dari BPK pihaknya langsung mengembalikan dana sebesar tiga puluh juta rupiah ke rekening Pemerintah Daerah. "Saya waktu itu diberi waktu antara 1-3 hari. Akhirnya sehari langsung saya bayar, ada buktinya juga, saya sudah berikan ke pihak Disdikpora yang menangani. Langsung dikirim ke rekening Pemerintah daerah," Dalam persoalan temuan BPK ini, Eko Sulistiyono mengatakan pihaknya dengan BPK hanya salah persepsi saja. Ia melakukan pekerjaan sesuai dengan gambar perencanaan, sementara BPK melakukan pekerjaannya berdasarkan RAB. "Kebtulan cuma satu doang saya dapet paketnya. Persoalan seperti ini memang kadang-kadang terjadi di perencanaan, karena mungkin terlalu mepet waktunya. Harusnya diberi waktu 1-2 bulan untuk observasi atau harus seperti apa. Kalau itu Ruang Kelas Baru, mungkin tidak ada masalah," kata dia. Eko Sulistiyono kemudian menutup pembicaraan dengan mengatakan pihak perencanaan mungkin kurang observasi dan tidak merasa kapok. "Mungkin jadi main  tembak-tembak atau gimana, enggak ngerti juga sih. Saya enggak merasa kapok sih saya. Selama ini, walau  pertama kali dengan Disdikpora, saya juga kurang tahu sebelum sebelumnya seperti apa," tukas dia. (mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: